I.
REKONSILIASI BANK
REKONSILIASI
BANK
1. Pengertian Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian
terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik
Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi
penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk
menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank
dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum
dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika
perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank,
maka diperlukan penyesuaian.
2. Tujuan Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank dilakukan dengan tujuan :
·
Menentukan saldo kas (bank) yang seharusnya
disajikan dalam laporan keuangan (neraca).
·
Mengamankan kekayaan perusahaan dan mendeteksi
kemungkinan adanya penyalahgunaan kas di bank.
3. Faktor-faktor yang Menyebabkan
Rekonsiliasi Bank
Pada umumnya, perbedaan antara saldo kas menurut
catatan perusahaan dan catatan bank disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu :
a.
Perbedaan Waktu Pengakuan
·
Adanya setoran dalam perjalanan (deposit intransit),
yaitu setoran yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pihak bank belum menerima,
atau belum mengkredit rekening perusahaan. Akibatnya, saldo kas menurut bank
terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar.
·
Cek yang belum diuangkan (outstanding check), yaitu
cek yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai tanda pembayaran kepada pihak
lain, tetapi pihak penerima belum menguangkan cek tersebut ke bank. Akibatnya
bank belum mengetahui adanya pengeluaran oleh perusahaan, sedang perusahaan
sudah mencatat adanya pengeluaran. Akibatnya saldo kas menurut bank terlalu
besar dibandingkan dengan saldo kas yang benar.
·
Tagihan piutang perusahaan yang dilakukan oleh bank
(bank collections) tetapi pihak perusahaan belum menerima memo kredit dari
bank. Akibatnya saldo kas menurut perusahaan terlalu rendah dibanding saldo kas
yang benar.
·
Biaya bank (bank charge)yang telah didebitkan ke
rekening perusahaan di bank, tetapi perusahaan belum menerima surat
pemberitahuan dari bank. Akibatnya, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar
dibanding saldo kas yang benar.
·
Adanya cek kosong atau dana kurang, yaitu cek yang
diterima oleh perusahaan dari langganannya sebagai penerimaan kas, tetapi
setelah disetorkan ke bank ternyata cek tersebut tidak ada dananya atau kurang.
Karena perusahaan telah mencatat cek tersebut sebagai penerimaan, saldo kas
menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo kas yang benar.
b.
Kesalahan
Pencatatan oleh Bank atau oleh Perusahaan
Kesalahan pencatatan yang terjadi pada bank atau
pada perusahaan. Akibat yang terjadi karenakesalahan ini berbeda-beda
tergantung pada jenis kesalahan yang ada.
4.
Bentuk Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank dapat dibuat
dalam 2 macam cara yang berbeda:
1)
Rekonsiliasi saldo bank dan saldo
yang benar
Bentuk ini disusun dalam dua seksi, dalam seksi
pertama saldo rekening Koran disesuaikan dengan saldo kas yang benar, dan salam
seksi kedua saldo buku disesuaikan dengan saldo kas yang sama. Karena itu,
seksi pertama akan memuat pos-pos yang belum dicatat bank dan juga koreksi
kesalahan yangdilakukan bank; sedang seksi kedua berisi pos-pos yang belum
dicatat deposan dalam koreksi kesalahan yang dilakukan dalam pembukuan deposan.
2)
Rekonsiliasi saldo bank ke saldo
buku
Rekonsiliasi saldo bank dan saldo buku untuk mencapai suatu jumlah yang
benar mempunyai dua manfaat yaitu :
a.
Menghitung angka kas yang benar,
dan
b.
Menunjukan secara terpisah semua
pos yang memerlukan penyesuaian pada
buku deposan
5.
Istilah –istilah
pada peraga Rekonsiliasi saldo bank dan saldo yang benar
a.
Deposan
adalah penyetor
b.
Deposito
dalam perjalanan adalah suatu setoran yang dilakukan mendekati akhir bulan dan
dicatat pada pembukuan deposan/penyetor diterima oleh bank ketika disajikan
pada rekening koran.
c.
Cek
yang beredar adalah cek yang sudah bisa dicairkan tapi belum dicairkan oleh
deposan
d.
Beban
jasa bank adalah biaya bulanan jasa bank yang secara langsung mengurangi saldo
rekening deposan
e.
Cek
kosong adalah pengambilan cek pelanggan tapi dananya tidak mencukupi
mantep ....(Y) makasi posting nya ... :) cukup dimengerti bagi orang awam tentang akutansi seperti saya.
BalasHapuskak, ada soal rekonsiliasi yang langsung menggunakan rek koran dan catatan perusahaannya ? mohon bantu
BalasHapus