Jumat, 15 April 2016

SEJARAH ADIDAS

Logo Adidas yaitu gambar visual tiga balok miring yang menanjak. Gambar tanjakan diartikan sebagai rintangan yang akan selalu ada dan akan selalu semakin tinggi, sehingga harus pantang menyerah untuk mengatasinya.
Perusahaan Adidas didirikan di Kota Herzogenaurach, Jerman di tahun 1920 oleh dua bersaudara Adolf (Adi) Dassler dan Rudolph Dasslerdi ruang cuci milik Ibunya. Waktu itu Adi Dassler membuat proyek kecil-kecilan dengan membuat sepatu olahraga. Karena tingginya kualitas sepatu yang dihasilkannya, akhirnya bisnis kecil-kecilan tersebut mulai membuahkan hasil. Pada tahun 1924, Adi Dassler dan saudaranya Rudolf Dassler mendirikan 'Dassler Brothers OGH' yang nantinya menjadi cikal bakal Adidas sekarang.
Komitmen Adi Dassler pada kualitas, membawa Dassler Brothers sebagai produsen sepatu berkualitas tinggi, sehingga sering dipakai oleh atlit-atlit legendaris masa itu untuk Olimpiade. Puncak keterkenalan sepatu Dassler Brothers adalah ketika Jesse Owen menjadi atlit paling sukses pada Olimpiade Berlin pada tahun 1936 dengan mengenakan sepatu buatan Dassler.
Walaupun berbagai kemajuan yang diraih, pada 1948 konflik antara Dassler bersaudara berakibat pada pecahnya perusahaan mereka. Adi Dassler menjalankan sendiri perusahaan, mengambil nama kecilnya “Adi” dan mengkombinasikannya dengan potongan nama belakangnya sehingga menjadi “adidas”, ia pun mendaftarkan logo 3 strip sebagai trademark dari adidas. Sedangkan saudaranya Rudolph berpindah ke bagian lain dari kota itu dan mendirikan perusahaan olahraga miliknya sendiri, Puma.
Pada tahun 70-an adidas mencapai masa jayanya. Setelah krisis pada awal 80-an, terutama karena berjayanya Nike di pasar internasional, adidas berhasil mengembalikan pamornya pada tahun 1986 ketika Run D.M.C, sebuah grup rap dari New York, membuat lagu yang berjudul “My Adidas”, dan sekaligus mempopulerkan sepatu adidas yang mereka pakai tanpa menggunakan tali. Hal tersebut menjadi gaya tersendiri yang banyak ditiru oleh fans-fans mereka.
Pada dekade 90-an terutama di AS dan Eropa berkembang pikiran bahwa generasi muda cenderung menghindari apapun yang orang tua mereka pakai, termasuk dalam urusan sepatu. Mereka menghindari pemakaian nike dan reebok, yang dulu dipakai oleh orang tua mereka. Sehingga barang-barang produksi adidas (sepatu, jaket, dll) yang sudah berumur 20 tahun-pun tiba-tiba menjadi barang koleksi yang mahal harganya dan dicari-cari oleh banyak orang. Hal ini pun dimanfaatkan oleh adidas untuk memproduksi dan mengeluarkan kembali (re-issue) beberapa model sepatu populernya (seperti adidas rom, rekord, athen, dublin, dll). Hal ini mengangkat status adidas itu sendiri, dari sekedar produk olahraga menjadi semacam lambang gaya hidup yang baru.
Saat ini, Adidas memiliki tiga brand anak: The Originals Adidas-yang dikenal sebagai Heritage Line, Adidas Performance- Produk untuk atlit kelas atas, dan Adidas Y-3-yang merupakan kolaborasi dari olahraga dan fashion dengan desainer Yohji Yamamoto.
Pada bulan November 2010, adidas Grup meluncurkan rencana bisnis strategis 2015 yang bernama "Route 2015". Rencana ini merupakan rencana yang paling komprehensif yang pernah dibuat yakni menggabungkan semua merek, cabang penjualan, dan fungsi Grup secara global. Tak berhenti sampai di sana, pada tanggal 3 November 2011, perusahaan kembali mengakuisisi Five Ten yang merupakan pelopor merek dalam pasaran luar untuk olahraga luar ruangan.
Adidas tidak pernah berhenti memberikan terobosan terbaru untuk produknya. Pada tahun 2013 adidas mengeluarkan produk terbarunya yang revolusioner. Produk tersebut kemudian diberi nama Energy Boost yang menggunakan teknologi bantalan yang menyediakan pengembalian energi tertinggi dalam berlari. Produk ini sangat inovatif khusus buatan adidas untuk  memanjakan konsumennya.  
Negara Indonesia yang Menjadi Tempat Pendistribusian Sepatu Adidas
Beberapa Adidas store Indonesia terletak di Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali dan beberapa wilayah di luar Jawa. Kota-kota ini bisa dibilang adalah kota metropolitan yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di daerah sekitar dari masing-masing kota.
Poin penting yang perlu digarisbawahi adalah bahwa dari beberapa kota ini memiliki klub-klub sepakbola papan atas di Indonesia seperti persija, Persib, Arema Cronus, Persebaya, Persik Kediri dan lain sebagainya. yang mana situasi ini mendukung animo masyarakat terhadap produk-produk perlengkapan olahraga, khususnya dari apparel Adidas. Itulah yang menjadikan perusahaan Adidas internasional melirik pasar Indonesia sebagai salah satu lokasi strategis yang harus dipelihara sebaik mungkin. Dan tentu dengan adanya Adidas store Indonesia, proyek-proyek pendistribusian produk-produk Adidas akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Dan lebih jauh dari itu, reputasi Adidas juga akan semakin populer sampai pelosok Indonesia.

Adidas Store Indonesia Online
Selain mendirikan beberapa Adidas store Indonesia offline di berbagai titik di Indonesia, apparel Adidas juga tidak ketinggalan untuk membuat Adidas store Indonesia online. Semakin berkembangnya teknologi informasi virtual sangat membuka peluang besar bagi Adidas maupun vendor-vendor lain untuk mengoptimalkan promosi dan memasarkan barang dagangannya secara online.
Adidas store Indonesia, baik offline maupun online sangat terkait satu sama lain. Kedua strategi marketing ini saling bahu membahu untuk menunjukkan eksistensi apparel Adidas di dunia, khususnya di Indonesia. Dengan adanya store-store resmi ini masyarakat sangat dimudahkan dan dimanjakan dalam memenuhi semua kebutuhan olahraga seperti sepatu, jersey, kaos, jaket, tas, topi, jam tangan dan sebagainya.
Selain semua barang yang dijual adalah produk original dari apparel-apparel tersebut, harga yang ditawarkan kepada para konsumennya pun lebih terjangkau dari counter-counter resmi Adidas atau Nike. Online storeOriginal.co.id juga sangat representatif dengan menyajikan katalog lengkap beserta keterangan produk-produknya.

SUMBER

Kamis, 10 Maret 2016

Contoh Soal Valuta Asing

Nilai Tukar Rupiah, Kamis 10 Maret 2016



   
Contoh Soal Valuta Asing
1.      Nio mempunyai uang dollar Amerika sebesar USD 300 dan mendapat kiriman dari kakaknya yang bekerja di Singapura sebesar SGD 100. Berapa rupiah uang yang dimiliki Nio?
Jawab :
USD 300            Kurs beli = 300 x 12.980 = Rp. 3.894.000
SGD 100            Kurs beli = 100 x 9.464   = Rp     946.400    +
                                                                          Rp  4.840.400
2.      Nia ditugaskan mengikuti training di Kanada selama satu minggu dan ketika Nia kembali ke Indonesia, uang sakunya masih tersisa sebesar CAD 245. Berapa rupiah uang yang bisa Nia tukar?
Jawab :
CAD 245            Kurs beli = 245 x 9.774 = Rp. 2.394.630

3.      Ibu Ralin ingin membeli rumah di Australia dengan biaya AUD 55.000. Berapa rupiah yang harus disiapkan untuk membeli rumah jika mempunyai tabungan HKD 90.000?
Jawab :
HKD 90.000        Kurs jual= 90.000 x 1.706 = Rp. 153.540.000
AUD 55.000         Kurs beli = 55.000 x 9.942 = Rp 546.810.000 - (yang harus disiapkan)
                                                                              ( Rp  393.270.000)
Karena uang tabungan yang dimiliki Ibu Ralin kurang sehingga Ibu Ralin harus menambah uangnya untuk membeli rumah sebesar Rp 374.590.000 sehingga jika dalam dollar Australia adalah
Rp 393.270.000         Kurs jual = 393.270.000 : 9.942 = AUD 39.556

4.      Dillah akan berlibur ke New Zealand dengan membawa uang sebesar SGD 32.500. ketika sampai di bank New Zealand. Berapa dollar New Zealand yang diperoleh Dillah?
Jawab :
SGD 32.500          Kurs beli = 32.500 x 9.464 = Rp 307.580.000
Rp 307.580.000          Kurs Jual = 307.580.000 : 8.841 = NZD 34.790
5.      Vista membeli baju online dari China sebesar CNY 270 dan ongkos kirim dibebankan pada konsumen sehingga Vista harus menanggung ongkos sebesar CNY 25. Berapa rupiah yang harus Vista tukarkan?
Jawab :
CNY 295         Kurs Jual = 3.025 x 2.102 = Rp 620.090
6.      Gina sejak SD suka mengkoleksi uang dollar Amerika, ketika akan masuk kuliah di Australia, dia ingin menukarkan semua uang dollarnya. Uang yang sudah ia kumpulkan sebanyak USD 500. Berapa AUD uang yang dimiliki Gina?
Jawab :
USD 500         Kurs beli = 500 x 12.980 = Rp 6.490.000
Rp 6.490.000         Kurs Jual = Rp 6.490.000 : 9.942 = AUD 652
7.      Adi akan melakukan penelitian di Swiss selama 2 minggu, dan dia diberi uang sebesar Rp. 2.000.000.000. Berapa Franc yang diterima Adi?
Jawab :
Rp 2.000.000.000        Kurs Jual = Rp 2.000.000.000 : 13.380 = CHF 149.476
8.      Ijah seorang TKW yang bekerja di Arab Saudi, yang setiap bulan mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia. Dua bulan sebelum dia mengundurkan diri, gajih dan pesangonnya ia bawa sendiri ke Indonesia. Gajih selama 2bulan sebesar SAR 35.000 dan pesangonnya SAR 55.000. Berapa seluruh uang yang di bawa Ijah ke Indonesia?
Jawab :
SAR 35.000 + SAR 55.000 = SAR 90.000
SAR 90.000          Kurs beli = 90.000 x 3.449 = Rp 310.410.000
9.      Mirna mempunyai teman yang akan pergi ke Singapura. Dia menitipkan uang sebesar Rp 3.000.000 untuk membeli sebuah produk kosmetik dari Singapura. Ternyata harga produk kosmetik tersebut adalah SGD 40. Berapa SGD kekurangan atau kelebihan uang Mirna?
Jawab :
Uang titipan Mirna                                          Rp 3.000.000
SGD 400          Kurs Jual = 400 x 9.529 =  Rp 3.811.600  -
Kekurangan uang Mirna                                 (Rp 811.600)

10.  Pak Supri mempunyai anak yang bekerja di Hongkong. Dan setiap bulannya selalu ada kiriman uang dari anaknya sebesar HKD . Berapa rupiahkah yang diterima Pak Supri?
Jawab :

HKD 2.500         Kurs beli = 2.500 x 1.675 = Rp 4.187.500

Selasa, 16 Februari 2016

Lupa Yang Tertidur

Kau lupa satu hal, kita bukan dua orang yang harus saling melupakan keadaan. aku perempuan berusia 22 tahun, mungkin sudah dikatakan bukan anak-anak yang merengek ketika tidak dibelikan mainan. Tapi entah seberapa tua seorang anak, ketika ia bertemu dengan orangtuanya pasti ingin dimanjakan. Itu yang tak ku dapatkan sejak 6tahun yang lalu, ketika ibuku meninggal. Sungguh penyesalan yang luar biasa, ketika aku belum bisa membahagiakannya. Apapun itu pembahasan tentang seorang ibu selalu aku hindari, karna ketika aku sendiripun aku tak akan bisa membendung air mata ketika mengingatnya terlalu dalam. Sedangkan ayahku kini telah menikah lagi dengan wanita pilihannya dan aku merasa dia terlalu sibuk dengan keluarga barunya. Itu juga membuatku semakin menangis ketika mengingat ibuku. Malam ini, entah mengapa aku tak kunjung terlelap, pikiran ku berjalan menelusuri pada hal-hal yang sudah aku lewati. Tiba-tiba aku sangat amat teringat ayah ku, bagaimana keadaan hatinya, bagaimana aku bisa menghakimi bahwa dia sibuk dengan keluarganya, bagaimana aku bisa menutup mata tentangnya. Itu bukan kesalahannya, tidak ada satupun orang yang menginginkan seorang yang disayanginya tiada dan tidak ada yang bisa menimbang sakit hatinya ketika ibuku meninggal, tapi hanya karna dia menikah lagi aku berprasangka buruk padanya. Aku lupa bahwa aku memiliki ayah terbaik didunia, aku lupa bahwa dia yang dulu merawatku, aku lupa bahwa keringat dia yang membuatku dapat bersekolah dan lebih parahnya aku lupa bahwa aku mempunyai ayah yang harus aku bahagiakan. Dia hanya tak tahu caranya menunjukan kasih sayangnya kepada anak perempuannya yang sudah dewasa. Namun berharap ibuku masih ada itupun salah, karna ini jalan yang terbaik yang telah menjadi ketetapan-Nya. Jikalaupun aku memaksakannya, bagaimana jika dia malah tersiksa dan bagaimana jika yang tersiksa bukan hanya ibuku tapi juga ke sekelilingnya. Aku lebih percaya menitipkan ibuku pada-Nya, Dia lebih tau tempat terbaik untuknya.
Kepada siapapun yang masih memiliki orangtua yang lengkap, syukuri lah dan cara membahagiakan mereka tidak selalu dengan materi, cukup tidak membentaknya dan menjadi anak penurut itu sudah lebih bagi mereka.
 Dan kepada mereka yang hanya memiliki sebelah orangtuanya, tetaplah bersyukur dan jangan seperti saya yang melupakan bahwa saya masih mempunyai sebelah orangtua yang harus saya bahagiakan.
Kepada mereka yang sudah tidak memiliki orang tua, bersyukurlah karna ujian terberat hanya datang kepada mereka yang kuat, bersyukur karna mempunyai lingkuangan baru atau bahkan keluarga baru yang mau menerima apa adanya.

Jangan berfokus pada kesedihan karna kehilangan tetapi bersyukurlah pada mereka yang masih setia mendampingi untuk saling membahagiakan.

Selasa, 26 Januari 2016

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   LATAR BELAKANG
Pengertian politik berasal dari kosa kata politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan perlu di tentukan kebijakan-kebijakan umun atau piblis policies, yang menyangkut peraturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada. Dan politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat bukan tujuan pribadi seseorang. Selain itu politik juga menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai politik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.
1.2   TUJUAN
Tujuan etika politik adalah mengarahkan kehidupan politik yang lebih baik, baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka membangun institusi-institusi politik yang adil. Etika politik membantu untuk menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur politik yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara.
1.3 PENGERTIAN
Pengertian etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika sebagai suatu usaha, filsafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkungan bahasanya masing masin. Cabang cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasan pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Filsafat teoritis mempertanyakan dan berusaha mencari  jawabannya tentang segala sesuatu,misalnya hakikat manusia,alam,hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan,tentang pengetahuan,tentang apa yang kita ketahui dan filsafat teoritispun juga mempunyai maksud maksud dan berkaitan erat dengan hal hal yang bersifat praktis,karena  pemahaman yang dicari menggerakkan kehidupannya .
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang dan bagaimana kita dan mangapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu,atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
Etika berkaitan dengan masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan masalah masalah yang berkatan dengan prediket nilai “susila” dan “tidak susila”,,”baik” dan “buruk”.
Etika Politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. Bidang pembahasan dan metode etika politik. Pertama etika politik ditempatkan ke dalam kerangka filsafat pada umumnya. Kedua dijelaskan apa yang dimaksud dengan dimensi politis manusia. Ketiga dipertanggungjawabkan cara dan metode pendekatan etika politik terhadap dimensi politis manusia itu.
Sejak abad ke-17 filsafat mengembangkan pokok-pokok etika politik seperti :
·         Perpisahan antara kekuasaan gereja dan kekuasaan Negara      
·         Kebebasan berpikir dan beragama (Locke)
·         Pembagian kekuasaan (Locke, Montesquie)
·         Kedaulatan rakyat (Rousseau)
·         Negara hokum demokratis/republican (Kant)
·         Hak-hak asasi manusia (Locke, dsb)
·         Keadilan social
BAB II
PERMASALAHAN

2.1 Permasalahan
1.      Apakah penerapan pancasila saat ini sudah sesuai dengan isi kaidah nilai nilai dalam pancasila?
2.      Bagaimana etika politik dan nilai-nilai etika yang terkandung didalamnya ?
3.      Jelaskan pengertian etika politik dan berdasarkan rincian nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila kemudian secara praktis diterapkan dalam kehidupan politik?
4.      Bagaimana etika dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kenegaraan dan memberikan evaluasi kritis terhadap penerapan etika?

2.2 Contoh Kasus
Perbandingan kasus antara Gayus Halomoan Tambunan dan pencuri sandal jepit
Kronologi Kasus Gayus
Tudingan adanya praktek mafia hukum di tubuh Polri dalam penanganan kasus money laundring oknum pegawai pajak bernama Gayus Halomoan Tambunan semakin melebar. Tak hanya Polri dan para penyidiknya, Kejaksaan Agung dan tim jaksa peneliti pun turut gerah dengan tudingan Susno Duadji yang mulai merembet ke mereka. Mereka (tim jaksa peneliti) pun bersuara mengungkap kronologis penanganan kasus Gayus, berikut adalah kronologis versi tim peneliti kejaksaan agung.
Kasus bermula dari kecurigaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening milik Gayus di Bank Panin. Polri, diungkapkan Cirrus Sinaga, seorang dari empat tim jaksa peneliti, lantas melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Tanggal 7 Oktober 2009 penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gayus sebagai tersangka dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Dalam berkas yang dikirimkan penyidik Polri, Gayus dijerat dengan tiga pasal berlapis yakni pasal korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. “Karena Gayus seorang pegawai negeri dan memiliki dana Rp. 25 miliar di Bank Panin. Seiring hasil penelitian jaksa, hanya terdapat satu pasal yang terbukti terindikasi kejahatan dan dapat dilimpahkan ke Pengadilan, yaitu penggelapannya. Itu pun tidak terkait dengan uang senilai Rp.25 milliar yang diributkan PPATK dan Polri itu. Untuk korupsinya, terkait dana Rp.25 milliar itu tidak dapat dibuktikan sebab dalam penelitian ternyata uang sebesar itu merupakan produk perjanjian Gayus dengan Andi Kosasih. Pengusaha garmen asal Batam ini mengaku pemilik uang senilai hampir Rp.25 miliar di rekening Bank Panin milik Gayus. “Ada perjanjian tertulis antara terdakwa dan Andi Kosasih. Ditandatangani 25 Mei 2008,” kata dia. Menurut Cirrus keduanya awalnya berkenalan di pesawat. Kemudian keduanya berteman karena sama-sama besar, tinggal dan lahir di Jakarta Utama. Karena pertemanan keduanya, Andi lalu meminta gayus untuk mencarikan tanah dua hektar guna membangun ruko di kawasan Jakarta Utara.
Kembali ke kasus, berkas Gayus pun dilimpahkan ke pengadilan. “Jaksa lalu mengajukan tuntutan 1 tahun dan masa percobaan 1 tahun,”. Dari pemeriksaan atas pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu sebelumnya, beredar kabar bahwa ada "guyuran" sejumlah uang kepada polisi, jaksa, hingga hakim masing-masing Rp 5 miliar.
Diduga gara-gara itulah Gayus terbebas dari hukuman. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, 12 Maret lalu, Gayus, yang hanya dituntut satu tahun percobaan, dijatuhi vonis bebas. "Mengalirnya (uang) belum kelihatan ke aparat negara atau ke penegak hukum," kata Yunus.
Namun, anehnya penggelapan ini tidak ada pihak pengadunya, pasalnya perusahaan ini telah tutup. Sangkaan inilah yang kemudian maju kepersidangan Pengadilan Negeri Tangerang. Hasilnya, Gayus divonis bebas. “Di Pengadilan Negeri Tangerang, Gayus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. Tapi kami akan ajukan kasasi,” tandas Cirrus. Sosok Gayus dinilai amat berharga karena ia termasuk saksi kunci dalam kasus dugaan makelar kasus serta dugaan adanya mafia pajak di Ditjen Pajak. Belum diketahui apakah Gayus melarikan diri lantaran takut atau ada tangan-tangan pihak tertentu yang membantunya untuk kabur supaya kasus yang membelitnya tidak terbongkar sampai ke akarnya. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meyakini kasus Gayus HP Tambunan bukan hanya soal pidana pengelapan melainkan ada juga pidana korupsi dan pencucian uang.
Kasus pembanding :
“Dituntut 5 Tahun, Selain Dituduh Mencuri Sandal Polisi, Diduga AAL Sempat Dianiaya”
Palu - Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Palu, di Jalan Tanjung Santigi, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, AAL (15), kini duduk dikursi pesakitan. Sebab, polisi dan jaksa menuduhnya mencuri sandal seharga Rp30 ribu milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap. Kini bocah itu akan didampingi 15 pengacara selama proses persidangan. "Kami semua merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa lantaran dari sisi kemanusiaan kami merasa kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Tidak semua hal ini hanya bisa diselesaikan di depan pengadilan," kata salah seorang pengacara AAL, Johanes Budiman Napat kepada wartawan di kantornya, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Rabu, (21/12/2011).
Elvis S Katuvu, ketua Tim Penasehat Hukum yang mendampingi anak ini mengatakan sebelum ini mereka sudah melaporkan Briptu Ahmad Rusdi Harahap ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng terkait penganiayaan yang dilakukan anggota Polri itu pada AAL. Rupanya pada Mei 2011, Ahmad Rusdi pernah memanggil AAL bersama temannya.
"Saat itu AAL diduga sempat dipukuli oleh Ahmad Rusdi dan temannya sesama Polisi. Badannya memar. Bahkan diduga AAL dipukuli dengan kayu," ujar Elvis.
Elvis pada persidangan Selasa, 20 Desember 2012, Elvis sudah menanyakan hal itu pada saksi. Namun tidak dijawab oleh saksi.
"Namun, meski kami sudah laporkan ke Propam, kasus ini belum kami ketahui bagaimana kelanjutannya," kata Elvis.
Seperti diketahui, AAL duduk dikursi pesakitan karena dituduh mencuri sandal. Dalam paparan dakwaan Jaksa, kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi Harahap.
Saat itu AAL melihat ada sandal jepit dan kemudian mengambilnya. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dan diancam 5 tahun penjara.




BAB III
PEMBAHASAN

3.1 PENERAPAN ETIKA POLITIK
Etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika.
Pengertian etika politik berasal dari kata ‘politics’ yang memiliki makna bermacam macam kegiatan dalam suatu sitem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari system itu dan diikuti dengan pelaksanaan-pelaksanaan  itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system itu.

 Lima Prinsip Dasar Etika Politik Pancasila
Kalau membicarakan Pancasila sebagai etika politik maka ia mempunai lima prinsip itu berikut ini disusun menurut pengelompokan pancasila, maka itu bukan sekedar sebuah penyesuaian dengan situasi Indonesia, melainkan karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern (yang belum ada dalam Pancasila adalah perhatian pada lingkungan hidup).
1.      Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya, untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralisme  mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang.
2.  Hak Asasi Manusia
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusia yang adil dan beradab. Mengapa? Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Karena itu, Hak-hak asasi manusia adalah baik mutlak maupun kontekstual dalam pengertian sebagai berikut.
a.   Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian Negara, masyarakat, melainkan karena ia manusia, jadi dari tangan Sang Pencipta.
b.    Kontekstual karena baru mempunyai fungsi dan karena itu mulai disadari, di ambang modernitas di mana manusia tidak lagi dilindungi oleh adat/tradisi, dan seblaiknya diancam oleh Negara modern.
Bila mengkaji hak asasi manusia secara umum, maka dapat dibedakan dalam bentuk tiga generasi hak-hak asasi manusia:
1)   Generasi pertama (abad ke 17 dan 18): hak-hak liberal, demokratis    dan perlakuan wajar di depan hokum.
2)    Generasi kedua (abad ke 19/20): hak-hak sosial
3)    Generasi ketiga (bagian kedua abad ke 20): hak-hak kolektif    (misalnya minoritas-minoritas etnik).
3. Solidaritas Bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembanag secara melingkar: keluarga, kampung, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia.  Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing. Solidaritas itu dilanggar dengan kasar oleh korupsi.

4. Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia, atau sebuah elit, atau sekelompok ideology, atau sekelompok pendeta/pastor/ulama berhak untuk menentukan dan memaksakan (menuntut dengan pakai ancaman) bagaimana orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Demokrasi adalah “kedaulatan rakyat plus prinsip keterwakilan”. Jadi demokrasi memerlukan sebuah system penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik.
Demokrasi hanya dapat berjalan baik atas dua dasar:
a.       Pengakuan dan jaminan terhadap HAM; perlindungan terhadap HAM menjadi prinsip mayoritas tidak menjadi kediktatoran mayoritas.
b.      Kekuasaan dijalankan atas dasar, dan dalam ketaatan terhadap hukum (Negara hukum demokratis). Maka kepastian hukum merupakan unsur hakiki dalam demokrasi (karena mencegah pemerintah yang sewenang-wenang).


5. Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Maksud baik apa pun kandas apabila melanggar keadilan. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan. Keadilan social mencegah bahwa masyarakat pecah ke dalam dua bagian; bagian atas yang maju terus dan bagian bawah yang paling-paling bisa survive di hari berikut.
Tuntutan keadilan social tidak boleh dipahami secara ideologis, sebagai pelaksanaan ide-ide, ideology-ideologi, agama-agama tertentu; keadilan social tidak sama dengan sosialisme. Keadilan social adalah keadilan yang terlaksana. Dalam kenyataan, keadilan social diusahakan dengan membongkar ketidakadilan-ketidakadilan yang ada dalam masyarakat. Di mana perlu diperhatikan bahwa ketidakadilan-ketidakadilan itu bersifat structural, bukan pertama-pertama individual. Artinya, ketidakadilan tidak pertama-tama terletak dalam sikap kurang adil orang-orang tertentu (misalnya para pemimpin), melainkan dalam struktur-struktur politik/ekonomi/social/budaya/ideologis. Struktur-struktur itu hanya dapat dibongkar dengan tekanan dari bawah dan tidak hanya dengan kehendak baik dari atas. Ketidakadilan structural paling gawat sekarang adalah sebagian besar segala kemiskinan. Ketidakadilan struktur lain adalah diskriminasi di semua bidang terhadap perempuan, semua diskriminasi atas dasar ras, suku dan budaya.
Berdasarkan uraian di atas, tantangan etika politik paling serius di Indonesia sekarang adalah:
1.      Kemiskinan, ketidakpedulian dan kekerasan sosial.
2.      Ekstremisme ideologis yang anti pluralisme, pertama-tama ekstremisme agama dimana mereka yang merasa tahu kehendak Tuhan merasa berhak juga memaksakan pendapat mereka pada masyarakat.
3.      Korupsi.

 Demensi Manusia Politik
a.        Manusia Sebagai Makhluk Individu-Sosial
Berbagai paham antropologi filsafat memandang hakikat sifat kodrat manusia, dari kacamata yang berbeda-beda. Paham individualisme yang merupakan bakal paham liberalisme, memandang manusia sebagai makhluk individu yang bebas, Konsekuensinya dalam setiap kehidupan masyarakat, bangsa, maupun negara dasar merupakan dasar moral politik negara. Segala hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama senantiasa diukur berdasarkan kepentingan dan tujuan berdasarkan paradigma sifat kodrat manusia sebagai individu. Sebaliknya kalangan kolektivisme yang merupakan cikal bakal sosialisme dan komunisme mamandang siafat manusia sebagi manusia social. Individu menurut paham kolekvitisme dipandang sebagai sarana bagi amasyarakat. Oleh karena itu konsekuensinya segala aspek dalam realisasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara paham kolektivisme mendasarkan kepada sifat kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Segala hak dan kewajiban baik moral maupun hukum, dalam hubungan masyarakat, bangsa dan negara senantiasa diukur berdasarkan filsofi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya, kebebasan sebagi invidu dan segala aktivitas dan kreatifitas dalam hidupnya senantiasa tergantung pada orang lain, hal ini dikarenakan manusia sebagai masyarakat atau makhluk sosial. Kesosialanya tidak hanya merupakan tambahan dari luar terhadap individualitasnya, melainkan secara kodrati manusia ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa tergantung pada orang lain.
Manusia didalam hidupnya mampu bereksistensi karena orang lain dan ia hanya dapat hidup dan berkembang karena dalam hubunganya dengan oranglain.Dasar filosofi sebagaimana terkandung dalam pancasila yang nilainya terdapat dalam budaya bangsa, senantiasa mendasarkan hakikat sifat kodrat manusia adalah monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Maka sifat serta ciri khas kebangsaan dan kenegaraan indonesia bukanlah totalis individualistis. Secara moralitas negara bukanlah hanya demi tujuan kepentingan dan kesejahteraan individu maupun masyarakat secara bersama. Dasar ini merupakan basis moralitas bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, sehingga konsekuensinya segala keputusan, kebijaksanaan serta arah dari tujuan negara indonesia harus dapat dikembalikan secara moral kepada dasar-dasar tersebut.
b.       Demensi Politis Kehidupan Manusia
Dimensin politis manusia senantiasa berkaitan dengan kehidupan negara dan hukum, sehingga senantiasa berkaitan dengan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dimensi ini memiliki dua segi fundamental yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak. Sehingga dua segi fundamental itu dapat diamati dalam setiap aspek kehidupan manusia. Dua aspek ini yang senantiasa berhadapan dengan tindakan moral manusia, sehingga manusia mengerti dan memahami akan suatu kejadian atau akibat yang ditimbulkan karena tindakanya, akan tetapi hal ini dapat dihindarkan karena kesadaran moral akan tanggung jawabnya terhadap manusia lain dan masyarakat. Apabila pada tindakan moralitas kehidupan manusia tidak dapat dipenuhi oleh manusia dalam menghadapai hak orang lain dalam masyarakat, maka harus dilakukan suatu pembatasan secara normatif. Lembaga penata normatif masyarakat adalah hukum. Dalam suatu kehidupan masyarakat hukumlah yang memberitahukan kepada semua anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertindak. Hukum hanya bersifat normatif dan tidak secara efektif dan otomatis menjamin agar setiap anggota masyarakat taat kepada norma-normanya. Oleh karena itu yang secara efektif dapat menentukan kekuasaan masyarakat hanyalah yang mempunyai kekuasaan untuk memaksakan kehendaknya, dan lembaga itu adalah negara. Penataan efektif adalah penataan de facto, yaitu penataan yang berdasarkan kenyataan menentukan kelakuan masyarakat. Namun perlu dipahami bahwa negaralah yang memiliki.
3.2 NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG
Sebagi dasar filsafah negara pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan, malainkan juga merupakan sumber moraliatas terutama dalam hubunganya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta sebagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” serta sila ke dua “kemanusiaan yang adil dan beradab” adalah merupakan sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, Etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan Asas legalitas (Legitimasi hukum) , secara demokrasi (legitimasi demokrasi) dan dilaksanakan berdasrkan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral). (Suseno, 1987 :115). Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara baik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik, pembagian serta kewenagan harus berdasarkan legitimimasi moral religius serta moral kemanusiaan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaran negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan.

3.3 Penyelesaian kasus
Pada kasus seperti ini, kita harus bisa menempatkan diri kita dalam memproses kasus-kasus ini, dan haruslah adil dalam menyikapi hal-hal seperti ini. Kasus Gayus, memang harus ditumpas habis dan harus dengan bersikap manusiawi dan adil. Bukan karena uangnya banyak, dan kita meloloskan dia dalam kasus korupsi.
Sedangkan untuk sandal jepit kita harus bersikap adil juga, dengan menanyakan dan mengumpulkan bukti dulu, sebelum menuduhnya. Apalagi, yang dicuri sendalnya adalah pihak berwajib yang biasanya berhubungan langsung dengan masyarakat. Maka dalam menghadapi masalah-masalah ini, haruslah bersikap dengan seharusnya.
Solusi untuk kasus Gayus dan pencuri sandal jepit adalah :
1. Pihak-pihak (Pejabat-pejabat Tinggi) harus berlaku adil dalam melakukan segala sesuatu, contohnya dalam menguntas kasus-kasus korupsi.
2. Melihat kata adil, berarti kita tidak boleh menimbang sebelah. Dan sebenarnya pada kasus sandal jepit, anak itu memang harus di hukum kalau memang betul-betul dia melakukan pencurian sandal. Namun, sebagai warga Negara yang baik, kita harus mendudukan persoalan dulu, sebelum kita mengambil keputusan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan seperti pemukulan sampai bebak belur.



BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Etika politik adalah termasuk lingkup etika social manusia yang secara harfiah berkaitan dengan bidang kehidupan politik. Pancasila memang tidak boleh dilepaskan dari aspek-aspek didalam penyelenggaraan sebuah Negara. Dalam pelaksanaan Negara segala kebijaksanaan, kekuasaan serta kewenangan harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pendukung pokokl Negara. Maka dalam pelaksanaan politik praktis hal-hal yang menyangkut kekuasaan eksekutif, yudikatif, konsep pengembalian keputusan, pengawasan serta partisipasi harus berdasarkan legitimasi dari rakyat, atau dengan lain perkataan harus memiliki legitimasi demokratis.
Pancasila juga merupakan suatu system filsafat yang pada hakikatnya merupakan nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hokum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Sehingga penerapan pancasila sebagai etika politik wajib dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
4.2 SARAN
Pancasila hendaknya disosialisasikan secara mendalam sehingga dalam kehidupan bermasyarakat dalam berbagai segi terwujud dengan adanya kesianambungan usaha pemerintah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dengan kepastian masyarakat untuk mengikuti dan mentaati peraturan yang ditetapkan, karena kekuatan politik suatu negara ditentukan oleh kondisi pemerintah yang absolut dengan adanya dukungan rakyat sebagai bagian terpenting dari terbentuknya suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Ø  Kaelan Ms.( 2004). Pendidikan Pancasila. Jakarta: Paradigma offset.
Ø   
Ø  H. Acmat (2007). Pendidikan Kewarganegaraan. Jogyakarta: Paradigma.
Ø   
Ø  Http:/Plityz. Blogs pot. Com/2010/Pancasila – Sebagai – Etika – Politik.html Diakses tanggal 22 maret 2012.
Ø   
Ø  Http:/ www.scribd com/doc/2433447/Pancasila Sebagai Etika Poltik. HtmlDiakses tanggal 22 maret2012.

Ø  Http:/Khairunnisa Zhet. Blog Spot. Com/2011/06/ Pancasila Sebagai Etika       Poltik.html .Diakses tanggal 22 maret 2012
Ø