Selasa, 01 Oktober 2013

konsep koperasi



B.   KONSEP KOPERASI

1.     KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi

2.     KONSEP KOPERASI SOSIALIS

v Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
v Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3.     KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

v Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
v Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
-        Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif, sedangkan
-         Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

Pengertian Koperasi



B.   PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usahaatau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota. Selain pengertian di atas, terdapat beberapa pengertian menurut para ahli, organisasi, dan menurut undang undang dasar diantaranya adalah sebagai berikut :
1.     Pengertian menurut ILO (International Labour Organization)
Menurut ILO di dalam definisi koperasi terdapat 6 elemen yaitu :
·        Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
·        Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
·        Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
·        Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
·        Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
·        Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
2.     Pengertian  menurut UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.   Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi.
3.     Pengertian Koperasi Menurut Prof. Marvin, A. Schaars.
Prof.Marvin, A. Schaars, seorang guru besar dari University Of Wisconsin, Madison USA, memberikan definisi “A Coorperative is a business voluntary owned and controlled by is member patrons, and operated for them and by them an a non profit or cost basis”. Yang artinya, “Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara suka rela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau atas dasar biaya”.
4.     Pengertian menurut Arifinal Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
5.     Pengertian  menurut P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti ”Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum”.
6.     Pengertian menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia )
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’ .
7.     Pengertian  menurut Munkner 
           Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .

sejarah koperasi



Nama    : Indri Agustian Fitriani
NPM     : 23212717
Kelas    : 2EB25

A. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia


  • Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

  • ·       1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
  • ·       Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
  • ·       1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • ·       12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
  • ·       1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • ·       1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
  • ·       1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
  • ·       1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • ·        Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

Jumat, 26 April 2013

faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi


Nama                          NPM
Indri Agustian F          (23212717)
Mega Nirmala p          (24212514)
Tiara Diana Y             (27212369)

TUGAS KEDUA !!

SOAL             :
1.    Sebut dan jelaskan factor apa yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘Apa tujuan yang hendak dicapai?’

JAWAB  :

Faktor yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan
Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam proses pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan “Apa tujuan yang hendak dicapai?”
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan dicapai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan dipergunakan. Perkembangan Ekonomi suatu negara dapat dilihat dari perubahan-perubahan di dalam stabilitas atau keseimbangannyan kapasitas perekonomian dalam jangka waktu yang lama. Ada beberapa karakteristik perkembangan ekonomi modern yang ditinjau dari interrelasi, yaitu:
v  Tingginya tingkat pengeluaran perkapita dengan meningkatnya produktifitas tenaga kerja yang cepat
v  Tingginya tingkat penghasilan perkapita yang dapat mengubah tingginya tingkat konsumsi perkapita
v  Teknologi yang maju guna merubah structural skala produk dan karakteristik unit usaha ekonomi yang dicapai.
Ekonomi Pembangunan adalah salah salu cabang ilmu ekonomi yang mempelajari tentang pembangunan perekonomian masyarakat di negara berkembang atau Suatu cabang ilmu ekonomi yang menganalisis masalah-masalah yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah tersebut supaya negara-negara berkembang dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi.
Pembagunan ekonomi adalah proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkatkan atau Kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya atau Suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkatkan dalam jangka panjang.
Meningkatnya pendapatan perkapita merupakan cerminan dari timbulnya perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tujuan pembangunan ekonomi adalah menciptakan pertumbuhan GNP. Pertumbuhan GNP ditunjukkan dengan meningkatnya mutu pendidikan, menambahnya penghasilan pertanian, kurangnya angka kemiskinan, dan bertambahnya modal Negara.

Manfaat pembangunan ekonomi yaitu :
Ø Meningkatnya GNP
Ø Mengurangi pengangguran
Ø Meningkatkan kemakmuran
Ø Pengelolaan alam yang lebih baik
Ø Modal yang terkumpul
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi yaitu :
Ø Ukuran suatu Negara (geografis, penduduk dan pendapatan)
Ø Sistem & struktur politik
Ø Latar belakang histories
Ø Hubungan internasional
Ø Bantuan modal internasional
Ø Pemerataan & pertumbuhan penduduk
Ø Pendidikan
Ø Teknologi
Ø Ciri perencanaan pembangunan :
Ø Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
Ø Meningkatnya pendapatan perkapita
Ø Merubah struktur ekonomi
Ø Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
Ø Pemerataan pembangunan

Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia yang Diarahkan pada Repelita
Sebelum orde baru strategi pembangunan diIndonesiasecara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecendrungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan diIndonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesiatidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesiatidak mengesampingkan strategi pertumbuhan dan strategi yang berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayahIndonesiadengan berbagai wilayah pembangunan I, II, III dan seterusnya). Periode ini kemudian disusul dengan periode Repelita dan dalam setiap Repelita, khususnya sejak Repelita II, strategi pembangunan ekonomi yang diberlakukan di Indonesia adalah strategi yang mengacu pada pertumbuhan yang sekaligus berorientasi pada keadilan (pemerataan), menghapus kemiskinan, dan juga keadilan (pemerataan) antar daerah. Pembagian wilayah pembangunan ini tidak didasarkan pada pembagian secara adminstratif politis yang ada. Strategi tersebut dipertegas dengan ditetapkannya sasaran atau titik berat setiap Repelita.
Tujuan Analisis Ekonomi Pembangunan :
·                Menelaah faktor-faktor yang menimbulkan  ketiadaan pembangunan.
·                Menelaah faktor-faktor yang menimbulkan  keterlambatan pembangunan.
·                Mengemukakan cara-cara pendekatan yang  dapat ditempuh untuk mengatasi masalah- masalah yang dihadapi sehingga mempercepat   jalannya pembangunan.

Perencanaan Pembangunan
Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.
Ciri perencanaan pembangunan :
§    Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
§    Meningkatnya pendapatan perkapita
§    Merubah struktur ekonomi
§    Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
§    Pemerataan pembangunan
Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjikroamijojo.
Manfaat Perencanaan adalah Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan risiko-risiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidak pastian dapat dibatasi seminim mungkin.
Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.
Penggunaan dan aloksi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.
Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus dapat ditingkatkan.
Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.
Adapun rumusan tujuan kebijakan pembangunan dan target yang lebih spesifik untuk tujuan pembangunan yaitu:
ü   Pembanguna sumber daya insani merupakan tujuan pertama kali dari kebijakan pembangunan
ü   Perluasan produksi yang bermanfaat
ü   Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
ü   Pembangunan yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
ü   Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi Negara
ü   Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.

Periode Perekonomian Pembangunan
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi diIndonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni :
Periode sebelum Orde baru, dibagi dalam :
Periode 1945 – 1950
Periode 1951 – 1955
Periode 1956 – 1960
Periode 1961 – 1965

Sebelum Perang Dunia II para ilmuwan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi, karena faktor-faktor sbb :
·                Masih banyak negara sebagai negara jajahan
·                Kurang adanya usaha dari tokoh masyarakat  untuk membahas pembangunan ekonomi.  Lebih mementingkan usaha untuk meraih  kemerdekaan dari penjajah.
·                Parapakar ekonomi lebih banyak menganalisis  kegagalan ekonomi dan tingginya tingkat  pengangguran (depresi berat).
Pasca Perang Dunia II (Th. 1942), banyak negara memperoleh kemerdekaan (India, Pakistan, Phillipina, Korea  & Indonesia), perhatian terhadap pembangunan ekonomi mulai berkembang disebabkan oleh :
·                Negara jajahan yang memperoleh kemerdekaan
·                Berkembangnya cita-cita negara yang baru merdeka untuk mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi.
·                Adanya keinginan dari negara maju untuk  membantu negara berkembang dalam mempercepat
3. Pembangunan ekonomi.
Periode setelah Orde baru, dibagi dalam :
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabilisasi dan Rehabilitasi
Periode Repelita I : 1969/70 – 1973/74
Periode Repelita II : 1974/75 – 1978/79
Periode Repelita III : 1979/80 – 1983/84
Periode Repelita IV : 1984/85 – 1988/89
Periode Repelita V : 1989/90 – 1993/94