Nama
Anggota : Candra Wibowo
Mukti (21212550)
Fathria
Dwi Utami (22212801)
Indri
Agustian Fitriani (23212717)
Rahayu
Fitri Romadini (25212906)
Kelas : 4EB25
Tugas : Softskil Minggu ke 4
A. SEJARAH
SINGKAT PERANCIS
Negara Prancis adalah sebuah negara yang terletak
di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua
lain. Perancis Metropolitan
memanjang dari Laut Mediterania hingga Selat Inggris dan Laut Utara, dan dari Rhine ke Samudera Atlantik. Orang Perancis sering menyebut Perancis
Metropolitan sebagai "L'Hexagone"
("Heksagon") karena bentuk geometris teritorinya. Perancis
adalah sebuah republik kesatuan semi-presidensial yang tidak punya presiden. Ideologi utamanya
tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara.
Perancis berbatasan dengan Belgia, Luksemburg, Jerman, Swiss, Italia, Monako, Andorra, dan Spanyol. Karena memiliki departemen seberang laut, Perancis juga berbagi
perbatasan tanah dengan Brasil dan Suriname (berbatasan dengan Guyana Perancis), dan Sint Maarten (berbatasan dengan Saint-Martin). Perancis juga
terhubung dengan Britania Raya oleh Terowongan Channel, yang berada di bawah Selat Inggris.
Perancis telah menjadi
salah satu kekuatan terbesar dunia sejak
pertengahan abad ke-17. Pada abad ke-18 dan 19, Perancis membuat salah satu
imperium kolonial terbesar saat itu, membentang
sepanjang Afrika Barat dan Asia Tenggara, memengaruhi budaya dan politik
daerah. Perancis adalah negara maju, dengan ekonomi terbesar keenam (PDB nominal) atau kedelapan (PPP) terbesar di dunia. Merupakan negara yang paling banyak
dikunjungi di dunia, menerima 82 juta turis asing per tahun. Perancis adalah salah
satu negara pendiri Uni
Eropa, dan memiliki
wilayah terbesar dari semua anggota. Perancis juga negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan anggota Francophonie, G8, NATO, dan Uni
Latin. Merupakan salah
satu dari lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa, juga kekuatan nuklir yang besar dengan 360 hulu ledak aktif dan 59 pembangkit listrik tenaga nuklir.
B. PEREKONOMIAN PERANCIS DALAM TINGKAT INFLASI
Sesudah
perang, Perancis mengalami kemerdekaan ekonomi secara terus menerus. Banyaknya
utang perang dan biaya pembangunan yang besar. Sistem pajak yang sudah kuno dan
uang Franc yang merosot nilainya. Kabinet silih berganti dan adanya inflasi.
Pemerintahan sudah mendekati keruntuhan sekalipun kabinet dengan sekuat tenaga
menstabilisir anggaran belanja Negara. Kemunduran ekonomi tersebut dibarengi
pula dengan krisis ekonomi dunia dan hilangnya pemasukan uang melalui pariwisata,
tidak dibayarkannya hutang perang oleh Jerman. Rakyat Perancis belum mengerti
hubungan pembayaran pajak dengan pembangunan Negara Elzas Lotharingen.
Penyerahan daerah Elzas Lotharingen kepada Perancis oleh perjanjian Versailles
segera timbulnya perselisihan mengenai agama, bahasa, hak-hak politik dan
politik perekonomian.
Roy Davies dan Glyn Davies, 1996 dalam
bukunya The History of Money From
Ancient time to Present Day, menguraikan sejarah kronologis secara
komprehensif tentang krisis dunia yang pernah terjadi. Menurut mereka,
sepanjang abad 20 telah terjadi lebih 20 kali krisis besar yang melanda banyak
negara. Fakta ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, setiap 5 tahun terjadi
krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat
manusia. Salah satunya
adalah pada tahun 1929 – 1930 The
Great Crash (di pasar modal NY) & Great
Depression (Kegagalan Perbankan); di US, hingga net national productnya terbangkas lebih dari setengahnya.
Selanjutnya, pada tahun 1931 Austria mengalami krisis perbankan, akibatnya
kejatuhan perbankan di German, yang kemudian mengakibatkan berfluktuasinya mata
uang internasional. Hal ini membuat UK meninggalkan standard emas. Kemudian
1944 – 1966 Perancis mengalami hyper
inflasi akibat dari kebijakan yang mulai meliberalkan perekonomiannya. Tingkat
inflasi dibagi menjadi 3 kategori, yaitu inflasi ringan (dibawah 10%), inflasi
sedang (antara 10% - 30%), dan inflasi berat (di atas 30%). Menurut
tradingeconomics.com, terjadi inflasi sedang di Perancis pada tahun 1958 yang
berkisar di atas 10% bahkan hampir mencapai 20%, lebih tepatnya pada bulan Juli
1958 yang mencapai 18,80% yang merupakan inflasi tertinggi yang pernah terjadi
dalam sejarah Perancis. Kemudian juga terjadi inflasi sedang di Perancis pada
pertengahan tahun 1970-an dan awal tahun 1980-an yang tingkat inflasinya
mencapai 15%. Sementara pada tahun 1990 hingga tahun 2016, tingkat inflasi di
Perancis ringan, yaitu berada di bawah 10% bahkan mencapai titik terendah yaitu
sebesar -0,70%.
Berikut ini adalah grafik inflasi yang
terjadi di Perancis pada tahun 1950 hingga tahun 2016 :
C.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH DALAM MENGATASI DAMPAK INFLASI
Inflasi tentunya harus
diatasi dan untuk mengatasinya dapat dilakukan pemerintah dengan cara melakukan
beberapa kebijakan yang menyangkut bidang moneter, fiskal dan non moneter.
Adapun penjelasan kebijakan tersebut akan diuraikan di bawah ini.
1.
Kebijakan Moneter
Kebijakan pemerintah
melalui Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter yang berkaitan dengan
pengendalian jumlah uang beredar dan pengakuan tingkat suku bunga dan kredit. Instrumen-instrumen kebijakan moneter melalui Bank
Sentral untuk menanggulangi masalah inflasi adalah:
a. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Usaha atau
tindakan-tindakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membeli atau
menjual surat-surat berharga milik negara. Kegiatan penjualan surat berharga
ini akan mengurangi cadangan wajib bank umum. Dan jumlah uang beredar di
masyarakat akan berkurang serta kenaikan harga-harga pun dapat ditekan.
b. Kebijakan
Tingkat Suku Bunga Diskonto (Discount
Rate Policy)
Tindakan Bank Sentral dengan mengubah tingkat suku bunga
diskonto yang harus dibayar oleh bank umum atas dana pinjaman dari Bank
Sentral. Kenaikan suku bungan diskonto akan menyebabkan naik suku bunga kredit
kepada masyarakat. Sehingga kredit investasi yng diberikan akan turun. Turunnya
kredit investasi akan berakibat menurunnya pendapatan nasional dan berpengaruh
terhadap turunnya permintaan agregat dan harga-harga barang pun akan turun.
c. Kebijakan
Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Policy)
Berkaitan dengan tindakan Bank Sentral dalam menetapkan
cadangan wajib bagi bank umum di Bank Sentral. Jika cadangan wajib yang
dikenakan oleh Bank Sentral tinggi, jumlah pasokan uang akan turun, selanjutnya
jumlah uang beredar di masyarakat menjadi lebih sedikit sehingga harga-harga
pun berkurang.
d. Kebijakan
Kredit Selektif
Berkaitan dengan kebijakan
bank umum dalam menyalurkan kredit kepada nasabah (masyarakat) dengan
memperhatikan unsur character, collateral, capital, capacity, dan condition of economy.
2.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
ini menyangkut pengaturan pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara
langsung memegaruhi permintaan total dan memengaruhi harga. Inflasi dapat
dicegah melalui penurunan permintaan total. Kebijakan fiskal seperti
pengurangan pengeluaran pemerintah dan kenaikan pajak akan dapat mengurangi
permintaan total. Adapun cara yang dapat ditempuh dalam kebijakan fiskal,
yaitu:
a.
Meningkatkan
penerimaan pajak, dengan memberlakukan tingkat pajak yang tinggi bagi unis
usaha yang tidak memproduksi kebutuhan pokok masyarakat atau dengan mengenakan
jenis-jenis pajak baru.
b.
Mengurangi
pengeluaran pemerintah, dengan jalan menunda atau menghapuskan pengeluaran yang
bukan prioritas.
c.
Mengadakan pinjaman
pemerintah, yaitu mengurangi pembayaran yang dilakukan pada masyarakat dan
mengembalikannya di kemudian hari, misalnya dalam bentuk pensiun.
3. Kebijakan Non-Moneter
Kebiajakan Non Moneter dapat dilakukan dengan cara
menaikan hasil produksi, kebijakan upah dan pengawasan harga dan distribusi
barang.
a. Menaikan
hasil produksi, cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh
kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar.
Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan
(subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
b. Kebijakan
upah, tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa
upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan
dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan
terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan
inflasi.
c. Pengawasan
harga dan distribusi barang dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal
ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga
eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa
ada pengawasan. Pengawasan yang baik biasanya akan menimbulkan pasar
gelap.
Sumber :
http://id.tradingeconomics.com/france/inflation-cpi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar